Selasa, 11 Oktober 2011

DASAR-DASAR PELAYANAN BAHAN PUSTAKAN


INSIASI 1  TUTON PELAYANAN BAHAN PUSTKAKA
DASAR-DASAR LAYANAN PERPUSTAKAAN

Kegiatan perpustakaan merupakan kegiatan layanan atau jasa, yang dapat dikelompokkan ke dalam 2 (dua) kelompok layanan, yaitu layanan teknis dan layanan pemakai. Layanan teknis, adalah kegiatan back office perpustakaan, yaitu kegiatan yang berhubungan dengan persiapan penyajian bahan pustaka pada pemakai, seperti kegiatan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka.

Setelah bahan pustaka selesai diolah maka bahan pustaka siap disajikan kepada pemakai, agar dapat digunakan baik untuk dibaca ditempat, dipinjam, difotokopi atau sebagai informasi rujukan. Dalam hal ini yang menanganinya adalah kegiatan layanan pemakai atau layanan front office perpustakaan.

Hakikat Layanan Perpustak:
Pemberian layanan informasi kepada pemakai perpustakaan yang berkaitan dengan:
1.penyediaan segala bentuk bahan pustaka yang dibutuhkan pemakai, baik untuk digunakan di perpustakaan atau di luar perpustakaan;
2.penyediaan berbagai sarana penelusuran informasi yang dapat merujuk pada keberadaan bahan pustaka yang dibutuhkan pemakai, baik yang dimiliki perpustakaan atau di luar perpustakaan.

Tujuan Layanan Perpustakaan:
Untuk membantu memenuhi kebutuhan informasi pemakai secara tepat dan akurat, yaitu melalui penyediaan bahan pustaka dan penyediaan sarana penelusurannya.

Fungsi Layanan Perpustakaan:
Secara umum dapat dikatakan bahwa fungsi kegiatan layanan perpustakaan adalah sebagai jembatan antara bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dengan pemakai yang membutuhkannya guna mengoptimalisasikan pemanfaatan bahan pustaka/ sumber informasi yang ada.

Jenis-jenis Layanan Pemakai:

a. Layanan Ruang Baca
b. Layanan Sirkulasi Bahan Pustaka
c. Layanan Referens
d. Layanan Akses Internet
e. Layanan Koleksi Audio Visual
f. Layanan Fotokopi
g. Layanan Penelusuran Literatur
h. Layanan Pendidikan Pemakai
i. Layanan Informasi Kilat (Current Awareness
Services)
j. Layanan Penyebaran Informasi Terseleksi
(Selected Dissemination of Information)
k. Layanan Pembuatan Paket Informasi
l. Layanan peminjaman antar perpustakaan
(interlibrary loan services)
m. Layanan penerjemahan
n. Layanan kelompok pembaca khusus (anak, remaja,
manula)
o. Layanan perpustakaan keliling
dan lain-lain.

Sistem Layanan Perpustakaan:
Ada 2 (dua) macam sistem layanan yang biasa digunakan di perpustakaan, yaitu sistem sistem layanan terbuka dan sistem layanan tertutup. Pengelompokkan ini didasarkan pada kebebasan yang diberikan perpustakaan kepada pemakai dalam menemukan bahan pustaka yang ada di perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemakai.

Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menerapkan sistem layanan terbuka atau sistem layanan tertutup, yaitu antara lain:
a. Pertimbangan mengenai keselamatan koleksi;
b. Pertimbangan jenis koleksi dan sifat rentan
koleksi. Untuk koleksi audio visual, mikro dan
koleksi khusus biasanya diterapkan sistem
layanan tertutup;
c. Perbandingan antara jumlah staf, jumlah koleksi,
dan jumlah pemakai;
d. Luas gedung perpustakaan;
e. Perbandingan antara jam layanan dan jumlah staf
perpustakaan.

Sistem layanan tertutup adalah sistem layanan yang membatasi pemakai untuk melakukan browsing ke jajaran koleksi atau rak penyimpanan bahan pustaka. Dalam sistem ini petugas selalu membantu pemakai dalam mengambil bahan pustaka yang dibutuhkan. Sedangkan dalam sistem layanan terbuka, pemakai diberi kebebasan untuk langsung melakukan browsing sendiri ke jajaran koleksi.

Kelebihan dari sistem layanan tertutup adalah sebagai berikut:
a. jajaran koleksi akan lebih terjaga kerapihannya.
b. kemungkinan terjadinya kehilangan atau kerusakan bahan pustaka lebih kecil.
c. ruangan yang dibutuhkan untuk jajaran koleksi tidak terlalu luas.
d. Sangat sesuai untuk koleksi yang rentan terhadap kerusakan atau bersifat khusus.

Sedangkan kelemahan dari sistem layanan tertutup, antara lain sebagai berikut:
a. pemakai hanya dapat membayangkan fisik dan isi bahan pustaka sesuai dengan keterangan yang tercantum pada katalog;
b. pemakai agak sulit untuk mencari alternatif lain bila dokumen yang diperlukan ternyata tidak sesuai dengan yang dibutuhkan;
c. diperlukan petugas layanan lebih banyak.
d. bila petugas terbatas, sedangkan permintaan cukup banyak maka waktu yang diperlukan pemakai untuk menunggu jadi lebih lama.

Kelebihan dari sistem layanan terbuka, antara lain yaitu:
a. pemakai bebas memilih bahan pustaka yang dibutuhkan langsung pada jajaran koleksi.
b. pemakai dapat menemukan koleksi lain yang sesuai atau menarik minat langsung pada jajaran koleksi sehingga dapat meningkatkan minat baca pemakai.
c. pemakai dapat langsung mencari alternatif lain dengan subjek yang sama pada jajaran koleksi secara cepat.
e. tidak memerlukan petugas yang banyak untuk melayani pengambilan koleksi.

Sedangkan kelemahan dari sistem layanan terbuka, antara lain sebagai berikut:
a. susunan jajaran koleksi menjadi sulit teratur;
b. Kemungkinan bahan pustaka hilang lebih tinggi.
c. Terjadi kerusakan koleksi.

Peraturan dan Tata Tertib Perpustakaan:

Beberapa masalah yang harus dicakup dalam peraturan dan tata tertib tersebut, antara lain:
1. Etika di perpustakaan
2. Keanggotaan perpustakaan
3. Bahan pustaka yang tersedia dan bahan pustaka yang
dapat dipinjamkan.
4. Sistem penyelenggaraan perpustakaan, meliputi:
peraturan peminjaman, dan peraturan penggunaan
fasilitas.
5. Waktu pelayanan dan jam buka perpustakaan.
6. Sanksi dan hukuman bila melanggar peraturan.

Peraturan dan tata tertib yang telah dibuat harus dumumkan agar dapat diketahui oleh seluruh pemakai perpustakaan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menempelkan pengumuman mengenai peraturan dan tata tertib tersebut pada papan pengumuman, membagikan lembar pengumuman kepada setiap pemakai yang mendaftar sebagai anggota perpustakaan baru.

Di bagian pelayanan, pengumuman ini dapat ditempel permanen di papan pengumuman dekat pintu masuk ruang pelayanan agar dapat segera diketahui oleh setiap pemakai yang memasuki ruang perpustakaan. Khusus untuk peraturan mengenai pemanfaatan fasilitas atau koleksi khusus maka pengumuman sebaiknya diletakkan dekat pintu masuk ruang layanan tersebut, misalnya peraturan dan atau prosedur layanan koleksi Audio Visual harus diletakkan di dekat pintu masuk Ruang Baca Audio Visual.

Adapun larangan-larangan yang dapat diterapkan antara lain:
1. Merokok, makan dan minum di ruang perpustakaan;
2. Membuat gaduh, berbicara keras, bersenda gurau sehingga mengganggu ketenangan pemakai perpustakaan lainnya.
3. Merusak dan atau mencorat-coret bahan pustaka dan fasilitas perpustakaan.
4. Meletakkan buku sembarangan langsung ke jajaran koleksi.
5. Membawa bahan pustaka ke luar perpustakaan tanpa melalui proses peminjaman.
6. membuang sampah sembarangan.
7. terlambat mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam.

Pemakai perpustakaan yang melanggar aturan dan larangan tersebut harus diberi sanksi atau hukuman yang jelas yang bersifat mendidik, misalnya:
- anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan pinjaman buku dapat dikenakan denda per hari Rp. 500,-
- pemakai yang merusak bahan pustaka atau fasilitas perpustakaan harus dapat memperbaikinya atau mengganti dengan yang baru.
- Anggota perpustakaan yang menghilangkan bahan pustaka yang dipinjamnya harus mengganti bahan pustaka tersebut dengan judul yang sama atau hampir sama
- Pemakai perpustakaan yang kedapatan membawa bahan pustaka ke luar perpustakaan tanpa melalui proses administratif dapat dicabut haknya sebagai anggota atau masuk dalam daftar hitam (black list) sehingga tidak dapat menggunakan fasilitas perpustakaan lagi di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar